Jumat, 14 Desember 2012

PENILAIAN PRODUK


A.    PENDAHULUAN
Sudah dapat dipastikan bahwa setiap pendidik yang melaksanakan pembelajaran melakukan penilaian terhadap hasil belajar peserta didiknya. Sebab menilai hasil belajar peserta didik menjadi bagian integral dari tugas pendidik, penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.[1] Oleh karena itu setiap pendidik wajib melakukan penilaian hasil belajar para peserta didik nya.
Pembelajaran haruslah memberi peluang kepada siswa untuk memperoleh pengalaman sehingga dapat mengembangkan tingkah lakunya sesuai sasaran belajar yang telah dirumuskan. Pembelajaran dilakukan dengan menggunakan bahan ajar dan latihan yang dipilih dan disusun secara teliti agar tujuan benar-benar dapat dicapai dengan baik. Upaya untuk memastikan ketercapaian tujuan-tujuan pembelajaran itu dilakukan dengan menyelenggarakan rangkaian evaluasi terhadap hasil pembelajaran yang telah dilakukan selama kurun waktu tertentu yang telah direncanakan. Itulah hakekat evaluasi dalam desain penyelenggaraan pembelajaran sebagai bagian akhir dari rangkaian ketiga pokok kegiatan tersebut diatas.
Penilaian yang dilaksanakan oleh pendidik sangat bervariasi pelaksanaannya.[2] Ada pendidik yang sengaja mempersiapkannya dengan baik ada pula yang melaksanakan penilaian itu sekedar memenuhi kelengkapan mengajarnya. Bagi pendidik yang profesional yang memandang tugasnya sebagai keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh profesi lain, hasil penilaian yang dilaksanakan justru menjadi batu uji bagi keberhasilan dirinya sebagai pengajar dan pendidik sehingga senantiasa dimanfaatkan untuk perbaikan dan penyempuranaan tugas-tugas profesinya. Ia selalu berusaha mempersiapkan, melaksanakan, dan mengkaji hasil penilaian dengan sebaik-baiknya. Kondisi inilah yang diduga masih belum sepenuhnya dihayati oleh para pendidik di sekolah sehingga tidak mengherankan tugas mengajar cenderung bersifat rutin.
Kita mengetahui bahwa penilaian dalam kurikulum memiliki kedudukan yang sangat penting. Penilaian dilakukan selama proses pemebelajaran maupun setelah proses pembelajaran. Jika kita perhatikan lebih teliti, terdapat perbedaan yang sangat mendasar pada kurikulum dari tahun ke tahun yaitu terletak pada ranah penilaiannya. Dalam kurikulum 2004 siswa dinilai ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, sementara pada kurikulum 1994 siswa dinilai ranah kognitifnya saja.[3]
Penilaian dalam ranah kognitif pada pembelaajaran menuntut guru untuk melakukan variasi jenis-jenis penilaian. Pada kurikulum yang sekarang ini siswa lebih dituntut agar berkemampuan untuk memahami konsep, mengetahui posedur, mengomunikasikan gagasan atau ide, bernalar serta memecahkan suatu permasalahan.
Salah satu jenis penilaian yang memenuhi  tuntutan tersebut adalah penilaian produk. Meskipun sudah banyak yang menggunakan jeis penilaian ini, akan tetapi ini tidak menutup kemungkinan masih terdapat beberapa kesalahan dalam melakukanya, sehingga perlu  untuk mempelajari lebih jauh tentang penilaian produk ini.

B.     PENILAIAN PRODUK
1.      Pengertian
Penilaian produk adalah penilaian terhadap keterampilan dalam membuat suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik dan logam. Produk yang dibuat adalah benda-benda yang bermanfaat bagi diri siswa atau bagi lingkungan siswa.[4] Penilaian produk ini tidak hanya melihat hasil akhirnya saja tetapi juga proses pembuatannya. Contoh, kemampuan peserta didik menggunakan berbagai teknik menggambar, menggunakan peralatan dengan aman, membakar kue dengan hasil baik, bercita rasa enak, dan berpenampilan menarik.
2.      Tahapan Dalam Membuat Suatu Produk
Dalam membuat suatu hasil kerja, ada tiga tahapan yang harus dilalui siswa yaitu tahapan perencanaan atau perancangan, tahapan produksi, dan tahapan akhir.[5] Meskipun terdiri atas beberapa tahap yang berbeda tetapi kesemua tahap tersebut merupakan suatu proses yang padu. Karena ketiga tahap tersebut merupakan proses yang padu, maka guru dapat melakukan penilaian tentang kemampuan siswa dalam memilih teknik kerja pada tahap produksi dan pada tahap akhir.
Penilaian produk dilaksanakan dengan langkah-langkah sebaga berikut:
a)      Pada tahap persiapan, siswa membuat rencana, mengumpulkan gagasan, dan kemudian membuat desain (rancangan) produk apa yang akan dibuat. Guru memberi saran-saran untuk melengkapi gagasan atau meyempurnakan desain. Pada akhir tahap ini guru melakukan penilaian tentang kemampuan siswa merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, serta mendesain produk.
b)      Pada tahap pembuatan produk, siswa memilih dan menggunakan bahan, alat, dan teknik yang sesuai dengan desain yang telah disusun. Dalam proses pembuatan dimungkinkan siswa membutuhkan bantuan berupa saran-saran dari guru. Pada akhir tahap ini guru melakukan penilaian tentang kemampuan siswa menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
c)      Pada tahap penyerahan, siswa menyajikan produk atau memamerkannya kepada komunitas sekolah disertai uraian tertulis mengenai seluk-beluk produk tersebut, seperti maksud, ciri-ciri, proses perancangan dan pembuatan, dan lain-lain. Pada akhir tahap ini guru melakukan penilaian tentang kemampuan siswa membuat produk sesuai kegunaan dan memenuhi kriteria yang telah disepakati.
3.      Perencanaan Dalam Melaksanakan Penilaian Produk
Pada waktu melakukan penilaian hasil kerja siswa, guru harus menentukan dulu hasil kerja siswa yang mana saja yang akan dijadikan dasar dalam menentukan tingkat kompetensi siswa. Berikut ini kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan hasil kerja siswa yang akan dipilih guru untuk penilaian:[6]
a.       Relevan dan mewakili kompetensi yang diukur
Penilaian sebaiknya didasarkan pada sejumlah hasil kerja yang relevan dengan kompetensi yang diukur. Selain itu penilaian juga sebaiknya didasarkan pada seluruh aspek kompetensi (bukan pada salah satu aspek saja). Seperti misalnya penilaian hanya menekankan pada kualitas hasil kerja tanpa menilai proses kerja, atau penilaian hanya menekankan pada keterampilan saja tanpa mengukur pemahaman siswa. Hal yang demikian akan memberikan dampak negatif terhadap proses belajar mengajar. Strategi yang dapat dilakukan untuk memastikan relevansi dan lingkup hasil kerja adalah:
1)      Menetapkan kompetensi yang akan diukur setiap memberikan tugas kepada siswa. Perlu diingat pada waktu memberikan tugas kepada siswa sebaiknya tugas tersebut tidak hanya memungkinkan siswa untuk menunjukkan kompetensi yang diukur tetapi juga memungkinkan siswa untuk dapat menunjukkan kompetensi setingkat di atasnya dan kompetensi setingkat di bawahnya.
2)      Menetapkan kompetensi yang akan diukur pada tiap tahap dalam pengerjaan hasil kerja (dalam tahap perencanan, produksi, dan akhir).
b.      Jumlah dan objektivitas hasil kerja
Semakin banyak hasil kerja yang dinilai untuk masing-masing kompetensi maka kesimpulan yang dihasilkan akan semakin handal. Untuk memperoleh penilaian hasil kerja yang handal biasanya digunakan portofolio kerja siswa. Penilaian hasil kerja yang objektif adalah penilaian yang tidak dipengaruhi oleh jenis dan bentuk hasil kerja siswa, serta tidak dipengaruhi oleh guru yang menilai.
Contoh keterampilan siswa yang dapat dinilai pada waktu proses pembuatan suatu produk:
a.       Tahap persiapan: keterampilan siswa untuk membuat perencanaan, kemampuan siswa untuk merancang suatu produk, atau kemampuan siswa untuk menggali dan mengembangkan suatu ide.
b.      Tahap produksi: kemampuan untuk memilih dan menggunakan bahan, peralatan, dan teknik kerja.
c.       Tahap akhir: kemampuan siswa untuk menghasilkan produk yang memenuhi kriteria (fungsi dan estetika), kemampuan siswa untuk mengevaluasi hasil kerjanya.
4.      Tujuan Dilakukannya Penilaian Produk
Guru harus memahami tujuan penilaian hasil kerja agar tidak terjadi kekeliruan dalam menyusun kisi-kisi instrument penilaian. Penilaian hasil kerja biasa digunakan guru untuk:[7]
a.       Menilai penguasaan keterampilan siswa yang diperlukan sebelum mempelajari keterampilan berikutnya.
b.      Menilai tingkat kompetensi yang sudah dikuasai siswa pada setiap akhir jenjang/ kelas di sekolah kejuruan.
c.       Menilai keterampilan siswa yang akan memasuki institusi pendidikan kejuruan.
Selain itu penilaian produk akan menilai kemampuan siswa dalam bereksplorasi dan mengembangkan gagasan dalam mendesain, memilih bahan-bahan yang tepat, menggunakan alat, menunjukkan inovasi dan kreasi, memilih bentuk dan gaya dalam karya seni.
5.      Pengelolaan Hasil Kerja
Dalam menilai hasil kerja, guru perlu mengelola sejumlah hasil kerja siswa dan mencatat hasil penilaiannya. Biasanya guru sudah merencanakan selama satu tahun ajaran bukti hasil kerja siswa yang harus dikumpulkan. Bermanfaat tidaknya hasil kerja siswa untuk digunakan sebagai dasar penilaian tergantung pada spesifikasi tugas yang diberikan kepada siswa.[8] Spesifikasi tugas pada lembar kerja yang sifatnya umum atau tidak rinci, yang berarti memberi keleluasaan besar bagi siswa untuk berkreasi, akan mempersulit siswa untuk memenuhi tugas yang dimaksud.
Oleh karena itu spesifikasi tugas sebaiknya berisi hal-hal sebagai berikut:
a.       Batasan pada tahap perencanaan/ perancangan. Batasan diberikan untuk membantu siswa agar dapat memfokuskan diri pada proses kerja. Selain itu batasan diperlukan untuk mempermudah guru menilai keterampilan atau kompetensi yang diukur dalam tugas tersebut.
b.      Merinci langkah-langkah yang harus dilakukan siswa dalam membuat suatu hasil kerja. Hal ini akan membantu siswa untuk memfokuskan diri pada langkah-langkah yang akan dinilai.
c.       Menyusun kriteria penilaian secara jelas. Rincian tentang aspek, kompetensi, langkah, kualitas yang akan dinilai perlu ditulis secara eksplisit disertai nilainya.
Bila hasil penilaian produk ini diperlukan untuk membandingkan individu satu dengan individu lainnya, maka keadilan penilaian perlu diperhatikan.
6.      Penilaian dan Pencatatan Hasil Kerja Siswa
Penentuan tingkat kompetensi siswa pada penilaian yang bersifat perkembangan biasanya didasarkan pada observasi dan penilaian hasil kerja siswa. Terdapat beberapa metode yang dapat digunakan guru untuk menilai dan mencatat hasil kerja siswa antara lain adalah sebagai berikut:


a.       Anekdotal
Anekdotal adalah catatan yang dibuat guru selama melakukan pengamatan terhadap siswa pada waktu kegiatan belajar mengajar. Anekdotal biasanya digunakan untuk mencatat kompetensi yang belum terlihat pada hasil kerja siswa, misalnya kemampuan siswa untuk bekerjasama, kemampuan siswa menggunakan peralatan secara aman, atau kemampuan siswa untuk memilih bahan kerja yang tepat. Agar anekdotal dapat dimanfaatkan secara maksimal maka sebaiknya guru melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.      Menentukan kompetensi yang akan diamati dan bagaimana mengamatinya. Misalnya guru akan mengamati kemampuan siswa mengorganisasi dan menerapkan prosedur kerja yang benar maka hal-hal yang perlu diamati adalah kerapianruang kerja siswa, penggunaan alat secara aman, dan penerapan prinsip-prinsip kenyamanan dalam kerja.
2.      Menentukan secara sistematis siswa yang akan diamati karena guru tidak mungkin mengamati seluruh siswa dalam satu kali kegiatan belajar mengajar. Dengan cara bergantian tersebut semua siswa akhirnya akan dapat diamati daripada mengamati seluruh siswa dalam satu kegiatan.
b.      Skala penilaian analitis
Analytic Rating adalah penilaian yang dibuat berdasarkan beberapa aspek pada hasil kerja siswa. Dalam analytic rating guru menilai hasil kerja siswa dari berbagai perspektif atau kriteria. Misalnya pada jurusan seni dan desain, hasil karya siswa dinilai selain dari segi keterampilan teknis juga pemahaman dasar-dasar dari desain.
Analytic Rating biasanya digunakan untuk menilai kemampuan pada tahap perencanaan/ perancangan dan tahap akhir. Pada kedua tahap tersebut guru dapat menilai desain atau hasil kerja siswa dari berbagai perspektif atau kriteria. Untuk setiap keterampilan yang diukur, ditentukan beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
c.       Skala penilaian holistik
Penilaian holistik adalah penilaian terhadap hasil kerja siswa secara keseluruhan. Penilaian holistik biasanya digunakan untuk penilaian pada tahap akhir seperti penilaian terhadap kualitas hasil kerja siswa dan penilaian terhadap kemampuan siswa untuk mengevaluasi hasil kerjanya.

Contoh Pemetaan Penilaian Produk
Mata Pelajaran            : PAI
Kelas/Semester            :
Standart kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Kriteria Ketuntasan
Aspek
Tekik Penilaian
Tes
Performance
sikap
produk
proyek
portofolio
Memahami hukum Halal dan Haram
Menentukan Klasifikasi makanan dan minuman berdasarkan hukum halal haram
Membuat nasi goreng malaikat yang halal, menarik dan lezat mulai dari pembuatan sampai penyajian
80
Pemahaman materi dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari



v



Mata Pelajaran          : PAI
Nama Produk            : Nasi Goreng Malaikat
Alokasi Waktu           : 1 Minggu
Aspek                         : Pemahaman Materi dan Aplikasinya
Nama siswa/kelompok: Siti Markona/Tokek Belang
no
aspek
Skor (1-4)
1
Perencanaan dan pemilihan bahan

2
Proses pembuatan
-          Persiapan alat dan bahan
-          Teknik pembuatan dan penyajian

3
Hasil produk
-          Bentuk fisik
-          Inovasi
-          Rasa


Total Skor


Contoh soal:
Buatlah satu porsi Nasi goreng malaikat yang lezat dan halal
Rubrik Penskoran
Level
Deskripsi
4 (superior)
-          Membuat perencanaan alat dan bahan yang baik dan halal
-          Menggunakan alat dan bahan yang baik dan halal
-          Membuat uraian langkah-langkah pembuatan
-          Hasil yang diperoleh sangat bagus, halal dan lezat
-          Terdapat unsur inovasi
3 (memuaskan)
-          Membuat perencanaan alat dan bahan yang baik dan halal
-          Menggunakan alat dan bahan yang baik dan halal
-          Membuat uraian langkah-langkah pembuatan
-          Hasil yang diperoleh sangat bagus, halal dan lezat
-          Tidak terdapat unsur inovasi
2 (cukup memuaskan)
-          Membuat perencanaan alat dan bahan yang baik dan halal
-          Menggunakan alat dan bahan yang baik dan halal
-          Membuat uraian langkah-langkah pembuatan
-          Hasil yang diperoleh biasa
-          Tidak terdapat unsur inovasi
1 (cukup)
-          Membuat perencanaan alat dan bahan yang baik dan halal
-          Menggunakan alat dan bahan yang baik dan halal
-          Tidak membuat uraian langkah-langkah pembuatan
-          Hasil yang diperoleh biasa
-          Tidak terdapat unsur inovasi
C.    Penutup
Proses evaluasi yang dahulu dilaksanakan secara sempit dan terbatas yaitu hanya melakukan test tertulis sekarang nampaknya harus bergeser ke arah sistem penilaian yang lebih holistik dan menyentuh pada indikator hasil pembelajaran sebagai bukti dari pengalaman belajar yang telah siswa alami.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu adanya proses penilaian yang tidak hanya mengukur satu aspek kognitif saja, akan tetapi juga perlu adanya penilaian baru yang bisa mengukur aspek proses atau kinerja siswa secara aktual yang dapat mengukur kemampuan hasil belajar peserta didik secara holistik atau keseluruhan. Sehingga diperlukan bentuk assessment lain yang disebut product assessment.
Penilaian hasil kerja siswa (Product Assessment) adalah penilaian terhadap keterampilan siswa dalam membuat suatu produk benda tertentu dan kualitas produk tersebut. Jadi dalam penilaian hasil kerja siswa terdapat dua tahapan penilaian yaitu: (1) penilaian tentang pemilihan dan cara penggunaan alat serta prosedur kerja siswa; (2) penilaian tentang kualitas teknis maupun estetik hasil karya/ kerja siswa.




[1] . Jika kita perhatikan lebih teliti, terdapat perbedaan yang sangat mendasar pada kurikulum dari tahun ke tahun yaitu terletak pada ranah penilaiannya. Dalam kurikulum 2004 siswa dinilai ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, sementara pada kurikulum 1994 siswa dinilai ranah kognitifnya saja.lihat pada Undang-undang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) UU RI no.20 (Jakarta: SL Media, 2011), 35.
[2] Abdul Majid, Perencanaan Pebelajaran (PT Remaja Rosdakarya: Bandung, 2006), 187.

[3] Undang-undang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) UU RI no.20 (Jakarta: SL Media, 2011), 35.
[4] Mimin Haryti, Model dan teknik penilaian KTSP (Jakarta: GP Press, 2007), 104.
[5] Ibid., 125.
[6] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), 79.
[7] Mimin Haryti, Model dan teknik penilaian KTSP (Jakarta: GP Press, 2007), 118.
[8] Depdiknas, Model Penilaian Kelas, Kurikulum Berbasis Kompetensi, 14.

makalah di presentasikan dalam mata kuliah Evaluasi Pembelajaran PAI